YOGYAKARTA - Sebagai organisasi pengusaha terbesar di Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ingin tahu lebih dalam? Simak profil organisasi Kadin berikut ini.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai Kadin Indonesia, sehingga pembaca dapat memahami lebih baik mengenai kiprah Kadin dalam memajukan dunia usaha di Indonesia.
Profil Organisasi Kadin
Dilansir dari laman resminya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia didirikan pada tahun 1968 dan secara resmi diakui sebagai wadah tunggal bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia (berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987).
Pembentukan Kadin sendiri diawali dengan diterbitkannya Dekrit Presiden Nomor 84 Tahun 1967, yang menyatakan jika dunia usaha di Indonesia diberikan keleluasaan untuk mendirikan organisasi representatif mereka.
Guna mendukung kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta menginisiasi pertemuan para pelaku bisnis pada tanggal 29-30 November 1967. Hasil dari musyawarah ini adalah terbentuknya Kamar Dagang dan Industri Jakarta (Kadin Jaya) yang kemudian disahkan pada tanggal 8 Januari 1968.
Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Tugas dan Fungsi KADIN Dalam Dunia Industri di Indonesia
Sebagai bentuk kepercayaan, Kadin Jaya langsung dipercaya untuk mengelola Pekan Raya Jakarta pertama pada tahun yang sama. Keberhasilan Kadin Jaya menginspirasi pembentukan kamar dagang serupa di delapan provinsi lainnya.
Dengan jaringan yang menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, Kadin berperan sebagai mitra strategis bagi berbagai kegiatan bisnis, perdagangan, dan investasi.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 juga secara resmi menjadikan Kadin Indonesia sebagai representasi tunggal bagi seluruh pelaku bisnis di Indonesia, baik BUMN, koperasi, maupun swasta
Selain itu, Kadin berperan aktif dalam membina, memfasilitasi, dan memperjuangkan kepentingan para anggotanya.
Struktur Keanggotaan Kadin Indonesia
Kadin Indonesia menawarkan berbagai jenis keanggotaan yang disesuaikan dengan karakteristik dan skala usaha anggotanya. Secara garis besar, terdapat empat kategori keanggotaan, di antaranya:
-
Anggota Biasa
Terdiri dari pengusaha individu atau perusahaan yang secara aktif menjalankan usaha di Indonesia. Kategori ini merupakan tulang punggung keanggotaan Kadin.
-
Anggota Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha UMKM yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kategori ini memberikan perhatian khusus pada pengembangan UMKM.
-
Anggota Luar Biasa
Meliputi para organisasi pengusaha atau perusahaan yang memiliki kepentingan dalam memajukan dunia usaha di Indonesia. Yang masuk dalam kategori ini dapat berupa asosiasi industri, kamar dagang, atau organisasi bisnis lainnya.
-
Anggota Luar Biasa Tercatat
Merupakan tahap awal keanggotaan bagi organisasi pengusaha yang ingin bergabung sebagai anggota luar biasa secara penuh.
BACA JUGA:
Apa Saja Keuntungan Menjadi Anggota Kadin Indonesia?
Siapa saja pengusaha yang telah menjadi anggota Kadin Indonesia, maka akan memperoleh sejumlah manfaat yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis mereka, antara lain:
- Akses Informasi Bisnis: Para pengusaha akan mendapatkan akses eksklusif terhadap informasi terkini mengenai peluang bisnis, tren pasar, serta data perusahaan lainnya.
- Pengembangan Kapasitas: Berpartisipasi dalam berbagai program pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, serta kegiatan networking untuk meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan bisnis.
- Dukungan Hukum: Mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk konsultasi hukum dan advokasi kebijakan.
- Fasilitasi Bisnis: Memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai perizinan dan dokumen bisnis, seperti Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan rekomendasi visa.
- Representasi Dunia Usaha: Bersuara dalam perumusan kebijakan publik yang berdampak pada dunia usaha serta mendapatkan representasi dalam berbagai forum bisnis nasional dan internasional.
Selain Profil Organisasi Kadin, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!