Bagikan:

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani dipanggil Polres Metro Jakarta Selataan untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan yang dibuatnya, beberapa waktu lalu.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya LMM (17).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar. Rencananya pukul 13.00 WIB,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Selasa, 17 September.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani mengatakan, kliennya telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan hari ini.

“Kalau bukti sudah kita siapin sama saksinya,” ucapnya.

Ia menyebut untuk saksinya yang akan dihadirkan lebih dari satu orang. Namun, ia tak dapat menyebut siapa saja yang akan diperiksa hari ini.

"Yang jelas lebih dari satu, bisa dua bisa tiga. Yang jelas saksinya dari luar negeri," pungkasnya.

Artis Nikata Mirzani melaporkan dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga dialami anaknya, LMM ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyebut laporan tersebut sudah mulai diusut.

"Melihat barang bukti dan dilakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan ini ada dugaan tindak pidana atau tidak," sambung Ade.