Bagikan:

JAKARTA - Empat orang remaja pelaku tawuran ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Para remaja ini terpaksa diamankan lantaran diduga kuat melakukan aksi tawuran. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya sekelompok remaja tawuran.

Setelah mendapatkan laporan, polisi segera menuju ke tkp dan menemukan keberadaan para pelaku. Mereka tampak sedang berkumpul di area gelap TPU tanpa alasan yang jelas.

"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan para remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Jumat, 13 September.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah celurit, dan satu jerikan air keras.

"Kami juga sita satu jeriken yang diduga berisi air keras," katanya.

Guna proses lebih lanjut, para pelaku tawuran dibawa ke Polsek Kebon Jeruk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Agung menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli di area-area yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk tawuran.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah Jakarta Barat," ujarnya.