Bagikan:

DENPASAR - Terdakwa Nyoman Sukena (38) mengaku kasihan dengan landak Jawa yang ditemukan sehingga memutuskan memeliharanya.

Hal ini disampaikan Sukena dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis, 12 September.

Nyoman Sukena mengaku merasa kasihan dengan landak yang masih kecil yang ditemukan oleh mertuanya di ladang. Dua ekor landak itu diserahkan mertuanya ke Sukena.

"Awal mula landak ditemukan oleh bapak  mertua saya. Landak-nya masih kecil. (Tujuan memelihara) yang pertama, saya kasihan melihatnya masih kecil, dan kedua saya memang suka binatang," kata Sukena.

Setelah lama memelihara, dua landak itu akhirnya beranak-pinak menjadi empat ekor.

"Kami anggap bagian dari keluarga, semua anggota keluarga kalau dapat pakan landak, misalnya singkong, ubi, dan lain-lain pasti dibagikan kepada landak itu," imbuhnya.

Sukena mengaku tidak tahu memelihara Landak Jawa harus memiliki izin.

"Saya tidak tahu (dilindungi). Kalau tahu dilindungi saya tidak akan ambil landak itu," ujarnya.