Bagikan:

JAKARTA - Tersangka MIS alias Ibnu disebut sempat mengirim surat kaleng kepada BI, pengendara taksi online, yang menjadi korban dari aksi perampokannya. Isi surat itu meminta tebusan Rp70 juta.

"Iya benar, dia ngirim surat kaleng ke korban," ujar Kanit 3 Subut Resmob Ditreskrimum, Kompol Kadek Dwi kepada VOI, Kamis, 12 September.

Dalam surat itu, pelaku mulanya meminta maaf atas aksi yang dilakukannya. Kemudian, meminta agar korban mengirimkan uang puluhan juta kepadanya.

Tersangka juga berdalih bila uang itu akan digunakan untuk biaya pengobatan kakeknya. Bahkan, menyertakan nomor E-wallet.

Tak hanya itu, tersangka juga mengancam korban bila tak menyerahkan uang dengan monimal tersebut, maka, mobilnya akan dijual.

Terkait hal tersebut, Kadek menyatakan bila semua itu hanyalah alibi tersangka. Sebab, dari pemeriksaan MIS alias Ibnu mengaku melakukan perampokan dan meminta tebusan karena terlilit utang.

"Hasil introgasi, tersangka memiliki hutang yang banyak," kata Kadek.

Adapun, tersangka MIS alias Ibnu diketahui merupakan petugas keamanan di salah satu perusahaan. Di ditangkap setelah merampok pengendara taksi online berinisial BI menjadi korban perampokan di ruas Tol JORR Km 39, Jatiasih, Kota Bekasi.

Aksi perampokan itu bermula saat korban menerima orderan dari pelaku. Awalnya tak ada yang aneh atau berjalan seperti biasa.

Hingga akhirnya, setiba di lokasi, tersangka langsung melakukan kekerasan. Leher korban dijerat menggunakan tali.

Lalu, korban berinisiatif melakukan rem mendadak. Sehingga, jeratan itu terlepas. Tapi, perlu justru mengeluarkan senjata tajam dan mengancamnya.

Dalam kondisi mobil terhenti, tersangka meminta korban untuk turun kemudian kabur membawa mobil tersebut.