Bagikan:

JAKARTA - Peristiwa tragis yang menimpa anak berusia 13 tahun inisial AA, ditemukan meninggal dunia di kuburan cina, Palembang, Sumatera Selatan menggegerkan masyarakat Indonesia. Usut punya usut, gadis cilik itu diduga diperkosa dan dibunuh oleh empat pelaku laki-laki yang juga merupakan seorang pelajar. Jika sudah begini, apakah Undang-undang Peradilan Pidana Anak yang harus diganti, sistem kurikulum di sekolah, atau pola asuh keluarga? Simak ulasannya berikut ini.