JAKARTA - Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik (SRSG-SVC) Pramila Patten menyatakan keprihatinannya yang mendalam tentang laporan yang baru-baru ini diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk OHCHR.,
Laporan tersebut menggambarkan kemerosotan dramatis kondisi yang dialami oleh tahanan pria, wanita, dan anak-anak Palestina yang berada di bawah tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023.
Siaran pers yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Khusus untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik mengatakan, laporan tentang kekerasan seksual dan perlakukan tidak manusiawi serra merendahkan lainnya dapat dianggap sebagai penyiksaan seksual yang dilakukan terhadap terhadap pria dan wanita Palestina.
Itu mencakup hinaan seksual yang meluas dan ancaman pemerkosaan dan pemerkosaan berkelompok, penggeledahan telanjang yang berulang dan memalukan, serta penelanjangan paksa yang berkepanjangan, pemukulan dan sengatan listrik pada alat kelamin dan anus, memasukkan benda ke dalam anus tahanan, sentuhan yang tidak pantas terhadap wanita oleh tentara pria dan wanita, hingga pemotretan atau perekaman tahanan yang telanjang atau setengah telanjang dalam posisi yang memalukan.
"Kekerasan seksual dan penyiksaan seksual dalam bentuk apa pun dan dalam konteks apa pun, dan khususnya di tempat penahanan, tidak dapat diterima," kata Perwakilan Khusus Patten yang menyerukan penyediaan dukungan medis dan psikologis yang diperlukan untuk memulai proses penyembuhan para korban, dilansir dari WAFA 10 September.
"Tindakan menjijikkan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan martabat manusia, tetapi juga merusak upaya menuju perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut," tambahnya.
Perwakilan Khusus Patten mengingat liputan media yang luas tentang kasus terbaru tahanan pria Palestina yang dirawat di rumah sakit pada Bulan Juli dengan luka parah termasuk di duburnya, akibat kekerasan seksual di pangkalan militer Sde Teiman Israel.
BACA JUGA:
Perwakilan Khusus Patten menekankan pentingnya menegakkan standar hak asasi manusia internasional, memastikan kondisi penahanan benar-benar sesuai dengan norma dan standar internasional, mendesak otoritas Israel untuk memberikan akses tanpa hambatan kepada badan-badan internasional yang relevan ke fasilitas penahanan di Israel dan di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Gaza.
Ia menegaskan kembali agar badan-badan PBB yang relevan dan kompeten melakukan investigasi yang independen dan menyeluruh atas semua dugaan pelanggaran ini guna menyeret semua pelaku, tanpa memandang pangkat atau afiliasi ke pengadilan.
Ia menyatakan keprihatinan atas terbatasnya jumlah investigasi yang dibuka dibandingkan dengan jumlah pengaduan yang diterima.
"Saya khususnya prihatin dengan upaya-upaya terkini oleh beberapa aktor politik Israel, untuk mencampuri proses peradilan yang sedang berlangsung dan atau untuk membenarkan penggunaan metode-metode ini. Kekerasan seksual dan penyiksaan seksual di tempat-tempat penahanan tidak boleh dinormalisasi," tegasnya.
"Impunitas membuat pelaku menjadi berani, membungkam korban dan merusak prospek perdamaian," lanjutnya.
"Pelaku kejahatan keji seperti itu harus dimintai pertanggungjawaban dan keadilan harus ditegakkan," pungkas Patten.