Bagikan:

BEKASI - Seorang perempuan berinisial RYS diduga dikeroyok pasangan suami istri (pasutri) berinisial Y dan A di Gang Swadaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, pasutri itu diduga mengeroyok RYS terkait permasalahan pinjaman di koperasi.

“Terjadi salah paham perihal pinjaman uang yang dilakukan oleh korban bersama dengan istri pelaku kepada pihak koperasi,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu, 1 September.

Ade Ary menjelaskan, kejadian itu bermula salah paham antara istri terduga pelaku A dengan RYS hingga terjadi cekcok.

Tersulut emosi, A akhirnya melakukan pengeroyokan bersama suaminnya di lokasi kejadian pada Jumat, 30 Agustus malam.

“Melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri? Menampar pipi kiri dan lengan kiri. Akibatnya korban menderita sakit pada bagian tubuhnya,” ujarnya.

Setelah diduga dikeroyok, korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian pada Sabtu, 31 Agustus, pukul 04.19 WIB.

“Kasus ini Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.