Bagikan:

JAKARTA - Polsek Matraman menyelesaikan kasus pengancaman yang melibatkan sopir bus TransJakarta dan sekuriti bank swasta di Matraman, Jakarta Timur melalui proses restorative justice. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini terjadi di Jalan Matraman Raya, Kebon Manggis, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Agustus.

Raditya S. Pramudipta, sopir TransJakarta yang menjadi korban, sebelumnya memposting kejadian ini di akun TikTok-nya, @raditya.spd_. Dalam postingannya, Raditya mengungkapkan bahwa ia merasa terancam oleh sekuriti tersebut. Namun, melalui mediasi di Polsek Matraman, Raditya sepakat berdamai dengan Bawaihi Hanafrianto, sekuriti bank yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak akan saling menuntut secara hukum," kata Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo.

Kompol Suprasetyo menjelaskan bahwa setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak saling memaafkan dan mengapresiasi langkah restorative justice yang diambil oleh Polsek Matraman.

"Mereka menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Matraman," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, insiden ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, sopir bus TransJakarta memarkir kendaraannya di depan gedung bank. Bawaihi Hanafrianto, yang sedang berjaga, kemudian menegur Raditya sambil membawa senjata jenis softgun Valtro 12 GA, yang merupakan inventaris kantor.

Menurut Bawaihi dan saksi lain, membawa senjata saat bertugas adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) bank. Namun, dalam kejadian ini, tidak ada pengancaman atau penodongan senjata api secara langsung terhadap Raditya. Perasaan terancam yang dirasakan Raditya kemungkinan besar disebabkan oleh cara Bawaihi menegurnya sambil membawa senjata.

Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Moch. Zen, menyatakan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah mengetahui video viral di TikTok. Tim Buser Polsek Matraman mendatangi lokasi kejadian, menganalisis rekaman CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Dalam mediasi, Bawaihi mengakui bahwa tindakannya membawa senjata saat menegur sopir bus TransJakarta bisa menyebabkan kesalahpahaman. Ia pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Sementara itu, Raditya juga mengakui bahwa tidak ada pengancaman langsung terhadapnya. Namun, cara Bawaihi menegurnya dengan membawa senjata api membuatnya merasa terancam.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan secara musyawarah," ujar AKP Moch. Zen.

Raditya juga telah mengirim surat kepada redaksi VOI yang menyatakan bahwa kesalahpahaman dengan sekuriti bank telah diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Matraman. Ia juga menyebutkan telah menghapus postingan TikTok terkait insiden tersebut atas inisiatif sendiri.

"Dengan penyelesaian ini, postingan di akun TikTok saya telah dihapus tanpa paksaan dari pihak mana pun," jelas Raditya dalam suratnya.