JAKARTA - DPP Partai Golkar resmi mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Banten. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia telah menyerahkan formulir B1-KWK kepada Andra-Dimyati sebagai salah satu syarat pencalonan ke KPU Provinsi Banten.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama pengurus DPP Partai Golkar dan Golkar Banten menyerahkan rekomendasi ini kepada Pak Cagub, Cawagub. Semoga Allah meridhoi perjuangan dan bisa memenangkan kompetisi ke depan," ujar Bahlil dalam keterangannya, Senin, 26 Agustus.
Penyerahan Surat Rekomendasi dan formulir B1-KWK itu dilakukan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Minggu, 25 Agustus, malam.
Pada kesempatan itu, Bahlil berharap pasangan Andra-Dimyati bisa memenangkan Pilgub Banten 2024 dan bisa mewujudkan masyarakat Banten yang sejahtera.
Sementara itu, bakal calon Gubernur Banten, Andra Soni mengucapkan terimakasih kepada DPP Golkar yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya bersama Dimyati untuk maju di Pilgub Banten.
"Alhamdulillah malam ini kami baru saja menerima dokumen B1-KWK dari Partai Golkar untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas nama kami, Andra Soni dan Pak Dimyati Natakusumah," kata Andra.
"Dan Alhamdulillah kami mendapat pesan-pesan dari Ketum Golkar untuk bagaimana bisa membangun Banten, bisa bersinergi dengan Pemerintahan ke depan dan Insyaallah kami akan menjalankan pesan tersebut sebaik-baiknya," tambah Ketua DPRD Banten itu.
Ketua DPD Gerindra Banten ini juga mengaku mendapat pesan dari Ketum Golkar untuk membangun sinergitas dengan struktur Partai Golkar di Provinsi Banten.
"Bagaimana bisa bekerja sama dengan struktur Partai Golkar untuk memenangkan Pilgub ini. Karena dokumen ini merupakan dukungan resmi Partai Golkar secara institusi kepada pasangan Andra-Dimyati," kata Andra.
BACA JUGA:
Sejauh ini, pasangan Andra-Dimyati sudah mengantongi 11 rekomendasi Partai Politik untuk berlayar di Pilgub Banten 2024.
"Insyaallah sudah mendapatkan dukungan 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dan 2 partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD," pungkas Andra Soni.