Bagikan:

JAKARTA - Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan akan mundur dari institusi Polri setelah ditetapkan sebagai calon gubernur Jawa Tengah oleh KPU provinsi.

"Kalau peraturannya kan setelah ada penetapan calon baru kita mengundurkan diri. Sekarang belum, daftar saja belum," kata Ahmad Luthfi saat ditemui di gedung DPP Partai Gerindra, dilansir ANTARA, Jumat, 23 Agustus.

Luthfi beserta pasangannya yakni Taj Yasin Maimoen akan mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus 2024 mendatang.

Kini polisi berpangkat Komisaris Jenderal dan menjabat sebagai Irjen Kementerian Perdagangan itu hanya akan fokus mempersiapkan persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU.

Sebelumnya berdasarkan jadwal pilkada yang diunggah di situs resmi KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian persyaratan pasangan calon pada 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

Setelah proses penelitian persyaratan selesai, barulah KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Jika merujuk pada jadwal tersebut, dapat dipastikan Ahmad Luthfi akan mundur dari Institusi Polri setelah tanggal 22 September 2024.