Bagikan:

JAKARTA  - Partai Demokrat diminta mencabut dukungannya kepada Elly Engelbert Lasut di Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) 2024. Pasalnya, Elly pernah menjadi narapidana (napi) akibat kasus korupsi. 

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono menilai, dukungan terhadap Elly bisa merusak nama baik Partai Demokrat.

"Kami meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY untuk membatalkan rekomendasi untuk Elly Engelbert Lasut," ujar Arifin saat berunjuk rasa di depan kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 23 Agustus. 

Diketahui, Elly pernah tersangkut kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN OTA). Dalam perkara itu, Elly dinyatakan bersalah dan dihukum 7 tahun penjara.

Arifin meyakini, Demokrat adalah partai politik yang antikorupsi sehingga sudah sepatutnya tidak memberikan dukungan kepada orang-orang yang pernah terjerat kasus korupsi untuk maju di pilkada.

"Partai Demokrat adalah partai yang mempunyai misi menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi," katanya. 

Jika dukungan tak dicabut, kata Arifin, itu artinya Demokrat tak berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta memiliki misi menghadirkan pemerintahan yang bersih. "Dan tidak layak didukung kembali oleh masyarakat di pemilu nanti," tegasnya.

Selain Demokrat, KAKI juga meminta surat rekomendasi dukungan dari Golkar untuk Elly juga dibatalkan, dengan alasan yang sama.

Selain berunjuk rasa di Kantor DPP Partai Demokrat, KAKI juga menggelar aksi di depan kantor KPU RI. Mereka meminta agar pendaftaran Elly dalam pilkada tak diterima.