Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membayar utang PT Jembatan Nusantara saat proses akuisisi. Nilainya mencapai ratusan miliar.

“Utang-utang (PT Jembatan Nusantara, red) senilai hampir Rp600 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Agustus.

Selain itu, proses akuisisi juga mengambil alih 53 kapal PT Jembatan Nusantara.

“Dengan umur di atas 30 tahun,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik.

Tessa belum memerinci soal utang yang dibayarkan PT ASDP itu. Begitu juga soal kondisi dan peruntukkan puluhan kapal tua PT Jembatan Nusantara.

“Ya, inilah yang sedang didalami oleh teman-teman penyidik,” ungkapnya.

“Apakah kapal yang dibeli itu memang akan dioperasionalkan atau nantinya akan dijual kembali, hal-hal apa saja yang masuk atau term and conditionnya di dalam akuisisi itu masih sementara didalami,” sambung Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp1,27 triliun dan masih berubah karena penghitungannya terus dilakukan.

Sumber VOI menyebut, kerugian ini muncul karena proses akuisisi PT Jembatan Nusantara tidak sesuai aturan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Perusahaan pelat merah ini kemudian menguasai saham PT Jembatan Nusantara 100 persen dengan 53 kapal yang dikelola. “Prosesnya (dalam melaksanakan kerja sama usaha dan akuisisi, red) enggak ada dasar hukumnya,” katanya.

“Jadi dilanggar semua aturan akuisisi,” masih dikutip dari sumber yang sama.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah Ira Puspadewi yang merupakan direktur utama; Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan; dan Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan.

Untuk swasta berinsial A adalah Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.