JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan peluang mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta bakal ditentukan oleh aspirasi masyarakat.
Hal ini disampaikannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Ya nanti kita lihat aspirasi rakyat. (Karena putusan MK, red) ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar,” kata Hasto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus.
“Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut,” sambung dia.
Hal serupa juga disampaikan Hasto menanggapi peluang Anies Baswedan dipasangkan dengan eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang merupakan kader PDIP. Katanya, setiap peluang pasti ada tapi pencermatan perlu lebih dulu dilakukan.
“Ya, namanya peluang kan setiap pemimpin yang mendapatkan apresiasi dari rakyat punya ruang untuk dicalonkan. Dan itulah yang akan dicermati oleh PDI Perjuangan,” tegas eks legislator tersebut.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut partainya menyambut gembira putusan MK yang mengubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah di pilkada. Apalagi selama ini ada skenario memojokkan mereka supaya hanya jadi penonton.
“Ini kabar yang sangat menggembirakan sebab selama ini ada upaya penguasa dan antek-antek yang berupaya memojokkan PDI Perjuangan sehingga tidak bisa mencalonkan di banyak daerah,” kata Deddy Sitorus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 20 Agustus.
Deddy menyebut putusan yang diketuk MK membuat PDIP siap mencalonkan sosok terbaiknya. “Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya,” tegasnya.