JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo) pada hari ini, Senin, 19 Agustus. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sejumlah menteri dan pejabat tampak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Selanjutnya, Keputusan Presiden RI Nomor 52/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 dibacakan. Presiden Jokowi kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan menteri.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti Angga saat pelantikan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab."
Pelantikan Angga menandakan Kemenkominfo saat ini memiliki dua orang wakil menteri yakni Nezar Patria dan Angga Raka. Sebagai informasi, Angga Raka merupakan seorang politikus Partai Gerindra yang juga merupakan staf khusus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
BACA JUGA:
Kemudian, Presiden Jokowi juga melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Nomenklatur baru ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus dan diundangkan pada hari itu juga.
Lembaga ini dibentuk untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis presiden secara sinergis dan terpadu.