Bagikan:

JAKARTA – Pengamat politik AS Hikam menegaskan bahwa konflik yang terjadi saat ini antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bukanlah perseteruan antar lembaga, melainkan konflik personal. Hikam menyebut bahwa perseteruan ini lebih khusus terjadi antara Muhaimin Iskandar, Yahyah Cholil Staquf, dan Saifullah Yusuf.

"Konflik ini menjadi ramai karena kedua pihak mencoba menyeret lembaga masing-masing ke dalam pusaran konflik. Seolah-olah yang berseteru adalah PKB dan PBNU," ujar Hikam dalam wawancara dengan VOI pada Minggu, 18 Agustus. Hikam menambahkan bahwa beberapa media sulit membedakan persoalan ini, bahkan ada yang sengaja menggunakan nama PKB dan PBNU untuk memperbesar cakupan konflik.

Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi di era Presiden Gus Dur ini juga menegaskan bahwa konflik ini bisa diurai dan diselesaikan jika masing-masing pihak yang terlibat mau bersikap legowo dan menyelesaikannya dengan cara yang sesuai tradisi Nahdlatul Ulama.

Lebih lanjut, Hikam memperingatkan bahwa jika konflik ini dibiarkan berlarut-larut, ada kemungkinan pihak-pihak tertentu, baik dari internal maupun eksternal, memanfaatkan situasi ini untuk memecah belah PKB dan PBNU. "Mereka yang menghendaki agar PKB dan PBNU tidak akur, tentu tidak ingin dua kekuatan besar ini bersatu, karena jika keduanya berkolaborasi, kekuatannya akan sangat besar," tambah Hikam.

Ketika ditanya mengenai siapa pihak-pihak yang diduga ingin memecah belah PKB dan PBNU, Hikam enggan menjelaskan lebih lanjut. "Kalau pun saya tahu, saya tidak akan memberi tahu wartawan," ujarnya dengan candaan.

Hikam juga menyebutkan bahwa beberapa tokoh senior dan berpengaruh telah diusulkan sebagai mediator dalam konflik ini. Salah satu nama yang muncul adalah Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, yang dianggap tepat untuk menjadi penengah karena rekam jejaknya sebagai mantan Rois Am PBNU, Ketua MUI, dan kini menjabat sebagai Wakil Presiden. "Saya kira KH Ma'ruf Amin adalah sosok yang tepat, tinggal bagaimana implementasinya dan persoalan yang di PKB dan PBNU bisa menerima," tutup Hikam.