Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai permintaan maaf Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2024 guna melepas kepemimpinannya selama dua periode dengan husnul khatimah.

"itu bagian dari kewajiban untuk saling memaafkan, melepas dengan husnul khatimah," kata Cak Imin dilansir ANTARA, Jumat, 16 Agustus.

Dia juga menilai permintaan maaf tersebut sebagai sesuatu yang wajar dilakukan oleh seorang pemimpin di sisa akhir masa jabatannya.

"Sesuatu yang wajar sebagai pemimpin yang mengakhiri masa periodenya," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia di penghujung masa jabatannya yang menyisakan waktu sekitar dua bulan lagi untuk harapan yang belum bisa terwujud.

"Saya dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai," kata Presiden Jokowi.