Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPRD Kota Mataram diingatkan hati-hati mengelola anggaran, khususnya yang terkait dana hibah pokok pikiran (pokir). Jangan sampai ada kongkalikong yang berujung praktik korupsi.

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Tahap Perencanaan dan Penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram, Kamis, 15 Agustus kemarin.

Legislator harus memastikan semua usulan anggaran melalui proses perencanaan yang transparan dan sesuai kebutuhan rakyat.

“Jangan sampai dewan main-main di sana, berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pokir,” kata Dian seperti dikutip dari keterangan resmi lembaga, Jumat, 16 Agustus.

Dian menyinggung temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut adanya dugaan korupsi dari pokok pikiran (pokir) lewat hibah hingga Rp2,7 miliar.

“Sehingga kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan menyisipkan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, komisi antirasuah berharap sosialisasi ini bisa jadi peringatan bagi legislator di Kota Mataram. “Dengan menghindari penyisipan Pokir, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta bebas dari potensi penyalahgunaan,” ungkap Dian.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Mataram Abdul Malik mengklaim bakal mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran. Diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

"Terima kasih banyak tim korsup telah memberikan sosialisasi pada kami,” ungkapnya dalam kesempatan itu.

“Kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram," pungkas Abdul Malik.