Bagikan:

JAKARTA - Badan amal di Selandia Baru meminta maaf karena mendistribusikan lusinan permen rasa nanas yang ditemukan mengandung metamfetamin (sabu).

Dilansir Reuters, Auckland City Mission yang menyumbangkan paket-paket kebutuhan pokok kepada warga Selandia Baru, mengatakan pihaknya pertama kali menyadari masalah ini pada Selasa, 13 Agustus sore, ketika beberapa penerima mengeluh tentang rasa permen yang tidak enak.

Tiga orang termasuk satu anak mendapat perawatan medis setelah mencicipi permen tersebut. Detektif Inspektur Glenn Baldwin menyebut saat ini tidak ada satupun yang dirawat di rumah sakit.

Kepolisian Auckland  menegaskan tidak ada indikasi adanya kesalahan yang dilakukan oleh badan amal tersebut.

Permen yang disumbangkan oleh masyarakat tak dikena lantas diuji oleh badan amal New Zealand Drug Foundation. Hasilnya permen tersebut mengandung 3 gram (0,1 oz) metamfetamin (sabu) yang berpotensi mematikan.

“Dosis yang umum untuk ditelan adalah antara 10-25mg, jadi permen yang terkontaminasi ini mengandung hingga 300 dosis,” kata Direktur Eksekutif Yayasan, Sarah Helm, Rabu, 14 Agustus.

Polisi yakin permen tersebut adalah produk sampingan dari operasi penyelundupan narkoba internasional. Kepolisian meminta agar permen tersebut diserahkan kepada pihak berwenang.

Otoritas juga sedang menyelidiki bagaimana permen tersebut bisa masuk ke negara tersebut.