JAKARTA - Barak delapan pintu di Jalan G Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), kebakaran pada Jumat 9 Agustus siang.
Operator Layanan Gawat Darurat Call Center 112 Palangkaraya, Sucipto mengatakan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 11.15 WIB dan langsung menuju lokasi.
"Ketika sampai di lokasi kejadian, api telah membumbung tinggi melahap bangunan berkonstruksi beton itu," kata Sucipta, dikutip dari Antara.
Dia mengakui, dalam proses pemadamam,pihaknya sempat mengalami kendala akibat banyaknya sepeda motor warga yang terparkir di pinggir jalan sempit akses masuk lokasi kejadian.
Petugas pun harus memindahkan sepeda motor warga agar armada pemadam dapat masuk ke lokasi kejadian.
"Ini yang membuat pergerakan kami terhalang. Padahal api sudah sangat tinggi tetapi kami harus terhalang sepeda motor pada saat hendak memadamkan api," ujarnya.
BACA JUGA:
Sucipto bilang, berdasarkan keterangan salah seorang penghuni barak, api muncul dari kamar nomor satu yang kemudian menjalar ke seluruh barak.
Beruntungnya, dalam peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, namun kebakaran ini mengakibatkan kerugian materi ditafsirkan sekitar ratusan juta.
"Beruntungnya penghuni barak sempat menyelamatkan diri meskipun banyak barang-barang yang tertinggal, tetapi kami bersyukur tidak ada yang terluka," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai penyebab kebakaran, Sucipto mengatakan belum dapat memastikan penyebab munculnya api dan akan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke pihak kepolisian.
Dia juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak menghalangi jalan atau akses petugas pemadam ketika terjadi suatu peristiwa kebakaran, sebab hal tersebut hanya akan menghambat proses pemadaman.
"Kalau terhalang, maka kerugian akan semakin besar karena api lambat ditangani. Jadi kami mohon warga jangan jadikan suatu peristiwa sebagai tontonan, bantu kami para petugas untuk memberikan jalan ke lokasi kejadian," kata Sucipto.