JAKARTA - Dua bayi menjadi korban penganiayaan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 30 Juli, malam.
"Awalnya, Polres Jakut menerima laporan bahwa ada dua korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Siagian kepada wartawan, Selasa, 30 Juli.
Kedua korban dianiaya oleh keluarga dari orang tua yang menitipkan anaknya kepada mereka.
Kedua korban mulanya dititipkan oleh orangtuanya kepada keluarganya yang lain. Namun kedua korban justru dianiaya hingga lebam dan kritis.
"Pertamanya ada satu korban, anak di bawah umur. Dianiaya oleh keluarga dari orang tua yang menitipkan anaknya kepada mereka," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban balita itu mengalami kondisi kritis. Korban sempat dirawat ke rumah sakit di kawasan Jakarta Utara.
"Ternyata dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa ada satu korban lagi, kakak si korban balita. Sama dianiaya juga. Kondisinya sama parahnya," ujarnya.
Kemudian setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membawa kedua korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami rujuk ke RS Bhayangkara (RS Polri Kramat Jati). Saat ini lagi pemeriksaan," singkatnya.