CIREBON - Menjelang sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa 30 Juli 2024, kuasa hukum Saka Tatal menyiapkan delapan saksi fakta. Mereka merupakan orang yang mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
"Tim sudah menyiapkan saksi-saksi, sebenarnya banyak, lebih delapan. Mudah-mudahan bisa hadir semua. Suratnya sudah dibuat secara resmi dan sudah dikirimkan ke mereka. Kebanyakan saksi dari Cirebon. Itu belum dengan ahli," ungkap Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Senin 29 Juli.
Meski tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi fakta, tetapi ia tidak bisa menyebutkan saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan PK nanti.
BACA JUGA:
"Tidak bisa disebutkan, saya menyebutnya saksi-saksi fakta yah, yang melihat peristiwa 27 Agustus 2016 pada pukul sekian, apakah benar ada pembunuhan dan perkosaan, saksi bisa berhubungan secara langsung dan mengetahui ada apa pada 27 Agustus 2016," katanya.
Diketahui, PN Cirebon telah menjadwalkan sidang lanjutan PK Saka Tatal dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (30/7/2024) besok.