Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan bahaya kecelakaan bagi pengguna sepeda yang melintasi jalur cepat, terutama pada jam sibuk.

Hal ini merespons seorang pesepeda road bike yang kukuh ingin melintasi jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman di atas pukul 06.00 WIB.

Syafrin menegaskan, sejak Desember 2022, terdapat aturan yang membatasi pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor, terutama di kawasan Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.00 WIB.

"Mereka diatur pada pukul 06.00 WIB, diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin. Tentu ini demi keselamatan para pesepeda," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 26 Juli.

Syafrin menyebut, keputusan untuk melarang pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor di atas pukul 06.00 didasari pada kasus-kasus kecelakaan yang kerap terjadi saat memasuki jam sibuk.

Lagipula, jika ingin berolahraga, Syafrin menyebut para pesepeda boleh melintas hingga pukul 09.00 WIB pada hari Sabtu dan Minggu.

"Senin sampai Jumat, lebih dari pukul 06.00, kita hindari kecelakaan yang mengakibatkan pesepeda itu sendiri yang nantinya akan menjadi korban. Hari sabtu dan Minggu silakan," urai Syafrin.

Viral video di media sosial yang memperlihatkan adu mulut antara pesepeda dengan polisi lalu lintas (polantas). Penyebabnya pesepeda dilarang melintas di jalur cepat ruas Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta.

Merujuk akun Instagram @kamerapengawas.id, perseteruan antara pesepeda dengan polantas itu terjadi pada Rabu, 24 Juli, sekitar pukul 06.15 WIB.

Berawal dari polantas yang menegur pesepeda untuk melintas di jalur cepat. Namun, pesepeda itu tak terima karena merasa hanya ingin berolahraga.

Akan tetapi, polantas tetap melarang dengan dasar aturan batas waktu pesepeda di hari biasa hanya sampai pukul 06.00 WIB.

Tapi, pesepeda itu memaksa. Bahkan, sempat mempertanyakan kepada siapa dirinya harus meminta agar aturan bagi pesepeda itu diubah.

Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut anggotanya melakukan langkah yang tepat dengan melarang pesepeda tersebut.

“Ya enggak bisa, kita memperpanjang (waktu pesepda melintasi jalur cepat). Enggak bisa. Kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya,” kata Latif saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Juli.