Bagikan:

JAKARTA - Tim kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon akan menyerahkan dokumen yang berisi keterangan palsu dari Dede kepada penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dokumen itu sebagai tambahan alat bukti dalam proses gelar perkara awal dalam pelaporan dugaan pemberian keterangan palsu dengan terlapor Aep dan Dede.

"Keterangan palsu yang sudah ditulis dan beredar yang sudah ditunjukkan, itu akan kami serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jutek Bongso kepada wartawan, Selasa, 23 Juli.

Tak hanya itu, ditegaskan juga pihaknya siap menyerahkan bukti lainnya perihal dugaan keteranagan palsu itu apabila penyelidik membutuhkannya.

Sedari awal memang kubu para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon mengklaim telah mengantongi banyak bukti perihal perkara tersebut.

"Lami siap untuk menghadirkan bukti-bukti yang lain untuk membuktikan laporan kami bahwa saudara Dede dan Aep telah memberikan keterangan palsu," kata Jutek.

Dede merupakan salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Dia sempat menyampaikan pengakuan soal diminta untuk memberikan keterangan palsu oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Permintaan itu bermula saat Dede dihubungi oleh Aep melalui telepon pada 2 September. Kala itu, dia diajak untuk datang ke Polres Cirebon.

"Ceritanya malam Aep menelpon saya mengajak saya ke Polres tanggal 2 September malam hari sekitar jam 7-an," ujar Dede di Peradi Tower, Jakarta Timur, Senin, 22 Juli.

Dede menyetui ajakan tersebut dan langsung menuju ke Polres Cirebon. Setibanya di lokasi, pria berusia 30 tahun itupun menanyakan maksud dan tujuan Aep mengajaknya.

Saat itu, Aep menyampaikan mereka berdua akan memberikan keterangan sebagai saksi di kasus tindak pidana. Dede merasa heran karena tak pernah melihat atau mengetahui kasus tersebut.

Tapi, Aep justru memintanya untuk mengikuti semua instruksinya ketika memberikan keterangan di Polres Cirebon.

"Setelah itu saya nanya aeb emang mau ngapain kita tidak tahu peristiwa itu, 'udah nanti saya arahin saya, ikutin omongan saya' dia bilang itu," sebut Dede mengulangi pernyataan Aep.

Tak hanya itu, Dede juga mengklaim telah bertanya kepada Iptu Rudiana. Saat itu, disampaikan dia akan menjadi saksi pembunuhan anaknya yakni Eky.

Dede lantas diarahkan untuk memberikan keterangan melihat segerombolan pemuda yang mengejar Vina dan Eky. Bahkan, sempat ada pelemparan batu.

"Dari situlah saya diceritakan saya nongkrong di warung. Kalau itu bener saya nongkrong beli rokok cuman kalau ada pelemparan batu bambu pengajaran segerombolan motor tersebut sebetulnya tidak ada," kata Dede.