Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan. Katanya, ia tak tahu ada surat yang ditujukan kepadanya.

Awalnya, Hasto menjelaskan surat panggilan itu sebenarnya sudah diterima supirnya. Namun, dia tak mendapat informasi karena sedang berada di Yogyakarta.

"Saat itu saya sedang tugas di Yogyakarta (dan surat, red.) diterima oleh driver kami. Kemudian tidak ada laporan sehingga saya tidak tahu," kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.

"Maka, kemarin kami mohon maaf betul bahwa tidak bisa menghadiri karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada," ujarnya.

Meski tidak hadir, Hasto mengaku sudah mencermati pernyataan Wasekjen PDIP, Yosep Aryo Adhie Dharmo, yang dimintai keterangan lebih dulu soal kasus korupsi DJKA.

"Saya pribadi tidak ada sangkut-pautnya dengan hal tersebut," tuturnya.

"Tidak ada bisnis. Jadi, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya. Soalnya, dulu saya bekerja di BUMN yang ruang lingkupnya adalah consulting," kata eks Anggota DPR RI itu.

Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Antirasuah nanti. Namun, dia belum bicara kapan karena tim hukumnya masih melakukan pendalaman.

"Kami akan hadir karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Hasto.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa pada Jumat, 19 Juli 2024.

Hasto dalam jadwal pemeriksaan saksi itu ditulis sebagai konsultan. Atribusi itu sesuai dengan pekerjaannya yang tercatat.

Selain itu, Komisi Antirasuah juga pernah memanggil Hasto dalam kasus Harun Masiku. Dia lalu memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 10 Juni 2024.