Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan SCTV yang dilakukan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto di Kota Palu.

"Kompolnas sangat menyayangkan jika benar Dirlantas Polda Sulteng menolak diwawancarai jurnalis hanya karena wawancara menggunakan handphone," kata Poengky dihubungi dari Kota Palu, Kamis 18 Juli, disitat Antara.

Dia menegaskan, Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Sulawesi Tengah terkait hal ini.

Menurut dia, jurnalis dan media adalah mitra Polri sehingga harus saling menghormati dan mendukung. "Masing-masing pihak untuk saling memahami agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik," tuturnya.

Dia menyarankan, jika ada kesalahpahaman atau ada hal-hal yang dinilai dapat menimbulkan sakit hati, alangkah baiknya kedua belah pihak untuk saling bertemu dan meminta maaf.

Poengky berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Polda Sulteng merupakan salah satu institusi yang mendapatkan apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Piagam Penghargaan diterima Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho pada Acara Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2024 yang diserahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu 17 Juli.

Sebelumnya, insiden pelecehan itu bermula ketika Syamsuddin Tobone, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Polisi Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Kota Palu, dalam rangka meliput hasil Operasi Patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.

"Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek China lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih," ujar Syamsuddin.

Sementara itu, Dodi Darjanto, dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis 18 Juli, di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak," tutur Dodi Darjanto.

Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.