Bagikan:

SORONG - Polres Sorong ungkapkan kronologi kematian ajudan wakapolres Sorong Bripda Riko Roy Nussy (23 tahun). Polisi juga terus melakukan penyelidikan mendalam peristiwa mengenaskan itu.

Pihak kepolisian setempat telah menetapkan seorang saksi berdasarkan data komunikasi terakhir pada telepon seluler almarhum yang kini diagendakan pemanggilannya guna menyelidiki penyebab dibalik tindakan korban melakukan bunuh diri.

“Hand phone juga sudah kami periksa. Namun belum bisa kami sampaikan. Ada satu saksi yang masih kami tunggu kehadirannya. Kami mencari orang yang terakhir berkomunikasi dan bisa dijadikan indikasi motif dari yang bersangkutan melakukan tindakan itu,” ungkap Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Sorong, Selasa 16 Juli.

Sebelumnya, Bripda Riko Roy Nussy ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Senin malam, dalam posisi gantung diri di salah satu ruangan rumah dinas wakapolres Sorong Kompol Emmy Fenitiruma yang berada di kawasan Perumahan Pemda Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Kematian bintara tersebut pertama kali diketahui oleh saudara kandungnya saat mendatangi rumah dinas wakapolres Sorong karena merisaukan keberadaan bersangkutan yang tidak merespon saat dihubungi melalui telepon selulernya.

“Pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya pada pukul 17.30 WIT. Adik kandungnya mencurigai bahwa yang bersangkutan tidak mengangkat telepon dan ada kendaraan pribadi di rumah wakapolres, sudah lama dipanaskan dan belum dimatikan,” jelas Edwin Parsaoran.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sele Be Solu, Sorong untuk proses visum et repertum.

Dari hasil visum, pihak Polres Sorong menyatakan tidak menemukan tanda–tanda kekerasan pada tubuh yang bersangkutan.

Jenazah almarhum kini disemayamkan di kediaman orang tuanya yang berada tak jauh dari TKP, sambil menunggu proses pemakaman yang direncanakan berlangsung pada Kamis 18 Juli mendatang.