Bagikan:

JAKARTA - Serda Aprilia Manganang hampir menangis karena bahagia. Dia mengaku siap menjalani kehidupan yang baru setelah dipastikan sebagai laki-laki setelah hidup sebagai perempuan akibat kelainan hipospadia.

Momen emosional ini terjadi saat Manganang ditanya hakim Pengadilan Negeri Tondano dalam persidangan pergantian nama, jenis kelamin, dan dokumen kependudukan yang digelar secara daring, Jumat, 19 Maret ini.

Awalnya, Hakim Nova Laura Sasube menanyakan perasaan Manganang setelah menjalani corrective surgery akibat kelainan yang diidapnya itu.

"Gimana perasaannya setelah operasi?" tanya hakim dalam persidangan. 

"Perasaan sekarang sangat bahagia, Yang Mulia," jawab Manganang yang mengikuti persidangan secara daring di Mabes TNI AD, Jakarta.

Setelah mendengar jawaban tersebut, hakim lantas memberi kesempatan bagi Manganang menjelaskan perasaannya usai menjalani operasi.

Mendapat kesempatan itu, Manganang mengaku bersyukur bisa menjalani operasi setelah 28 tahun menjadi seorang perempuan meski dia sebenarnya laki-laki. Dia bahkan menyebut, kejadian ini menjadi momen terbaik sepanjang hidupnya.

"Mungkin, selama 28 tahun saya menjalani status sebagai wanita dan saya bersyukur banget saya bisa lewati itu dan terutama juga saya berterima kasih kepada Bapak KSAD dan Ibu (Hetty Andika Perkasa) dan semua, jajaran dokter, saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semuanya saya bisa lewati itu,"   

"Mungkin ini momen terindah buat saya," ungkap mantan atlet tim nasional voli Indonesia ini.

"Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," imbuhnya.

Melihat Manganang hampir menangis, hakim kemudian meminta Manganang tidak menangis dan tetap tegar. "Jangan menangis. Laki-laki enggak boleh menangis," ungkap Hakim Nova.

"Maaf Yang Mulia. Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar. Bahkan mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," jawab Manganang.

Selain mengajukan pengesahan pergantian jenis kelamin, dalam persidangan tersebut, Manganang melalui tim kuasa hukumnya juga mengajukan pergantian nama. Adapun nama yang dipilih olehnya adalah Aprilio Perkasa Manganang.