KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah menargetkan penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) untuk 47.801 pekerja (buruh) perusahaan rokok di Kabupaten Kudus bisa selesai bulan Juli 2024.
"Penyaluran BLT buruh rokok APBD di Kudus dimulai akhir Mei 2024. Sedangkan target penyalurannya bisa selesai pertengahan bulan ini," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Sabtu.
Dalam penyaluran BLT tersebut, katanya, diberikan untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, masing-masing buruh rokok mendapatkan dana BLT sebesar Rp900 ribu, karena alokasi per bulannya sebesar Rp300 ribu per orang.
Dia menjelaskan, nantinya puluhan ribu penerima BLT tersebut juga akan diusulkan kembali mendapatkan tambahan satu kali alokasi BLT.
BACA JUGA:
"Hal itu, untuk menyamakan dengan program BLT dari Provinsi Jateng yang diberikan empat kali. Sehingga, Pemkab Kudus juga akan mengusulkan tambahan satu bulan, agar nantinya sama dengan buruh rokok yang mendapatkan BLT dari provinsi sebanyak empat kali atau sebesar Rp1,2 juta," ujarnya.
Program BLT buruh rokok dari APBD Provinsi Jateng, katanya, juga sudah tersalur seluruhnya untuk Kabupaten Kudus terdapat sebanyak 32.000 buruh rokok.
Dengan demikian total buruh rokok yang bekerja di sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Kudus yang menerima program BLT baik dari APBD Provinsi Jateng maupun APBD Kabupaten Kudus sebanyak 79.801 orang. Sebanyak 65.149 orang di antaranya ber-KTP Kudus.
Dengan adanya program BLT buruh rokok tersebut, diharapkan bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Selain itu, bantuan tersebut juga untuk meningkatkan daya beli pekerja di sektor rokok," ujarnya.