YOGYAKARTA - Rencana Menteri Kesehatan (Menkes) mendatangkan dokter asing telah mengundang polemik. Isu ini semakin panas setelah muncul kabar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) diberhentikan dari jabatannya bersingungan dengan hal ini. Lantas apa alasan Menkes datangkan dokter asing?
Prof Dr Budi Santoso dicopot dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair karena menolak wacana Menkes yang ingin mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Prof Bus lantang menolak rencana tersebut karena berpendapat bahwa 82 Fakultas Kedokteran di tanah air mampu melahirkan dokter-dokter berkualitas yang tak kalah dari dokter luar.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menepis keterlibatannya terkiat pemberhentian Prof Budi Santoso dari posisi Dekan FK Unair. Ia mengatakan bahwa Kemenkes tidak punya wewenang untuk intervensi keputusan Unair. Ia menyebut pihaknya tidak melakukan komunikasi dengan PTN di Surabaya tersebut mengenai hal itu.
Mengenai wacana dari Kemenkes, Budi Sadikin membeberkan alasan mengapa berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Menkes mengungkapkan bahwa wacana tersebut sudah dibahas dengan Presiden Jokowi.
Alasan Menkes Mendatangkan Dokter Asing
Wacana Menkes membawa dokter asing ke Indonesia telah menjadi pembicaraan yang panas hingga saat ini. Banyak pihak yang ingin tahu apa alasan Menkes mendatangkan dokter asing di tengah banyaknya lulusan kedokteran dari dalam negeri yang dinilai berkompeten dan tak kalah berkualitas dari ahli kesehatan luar negeri.
Berikut ini beberapa alasan mengapa Menkes berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia:
Menyelamatkan 12 Ribu Bayi yang Menderita Kelainan Jantung
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tujuan utama pemerintah mengundang dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi setiap tahun yang berisiko meninggal karena kelainan jantung bawaan.
"Itu karena pada saat sekarang kita punya lebih 12 ribu bayi yang punya kelainan jantung bawaan," ucap Menteri Budi Gunadi Sadikin usai rapat internal bersama Presiden Joko Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/7) lalu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menetapkan persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan kesehatan dari warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia. Menurut Menkes Budi, kedatangan dokter asing ini sebenarnya bertujuan untuk membantu menyelamatkan nyawa bayi dengan kelainan jantung.
Terbatasnya Kemampuan Dokter di Indonesia
Budi menjelaskan bahwa dokter di Indonesia hanya mampu melakukan operasi jantung untuk sekitar 6 ribu pasien per tahun, sedangkan ada sekitar 12 ribu bayi yang berpotensi mengalami kelainan jantung bawaan. Oleh karena itu, penanganan kelainan jantung bawaan memerlukan tindakan operasi yang segera.
"Enam ribu bayi ini kalau tidak tertangani memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu, risikonya makin tinggi," tutur Budi Gunadi Sadikin.
Budi percaya bahwa dokter di Indonesia mampu melakukan operasi jantung. Namun dengan jumlah kasus mencapai 6 ribu pasien per tahun, jumlah dokter yang ada di Indonesia belum mencukupi untuk menangani semua pasien tersebut.
"Kita kan nggak bisa nunggu. Kita datangkan dokter-dokter asing itu untuk menyelamatkan nyawa 6 ribu bayi ini dan 12 ribu ibu-ibu yang akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan," ujar Budi Sadikin.
Polemik Wacana Mendatangkan Dokter Asing
Meskipun bertujuan baik untuk menyelamatkan lebih banyak harapan hidup bayi-bayi di Indonesia, namun rencana Menkes mendatangkan dokter luar negeri pun menuai kontroversi. Wacana tersebut belum sepenuhkan diterima oleh beberapa pihak yang mengaitkannya dengan kualitas dokter asing dan dalam negeri.
Salah satu pihak yang secara tegas menolak rencana tersebut adalah Fakultas Kedokteran Unair. Kampus negeri di Surabaya ini menilai masih banyak dokter di Indonesia yang mumpuni atau punya kompetensi yang tak kalah dari dokter asing.
BACA JUGA:
Demikianlah beberapa alasan Menkes datangkan dokter asing ke Indonesia. Wacana ini masih menuai polemik sampai saat ini. Sejumlah pihak lantang menolak dan mengaitkan dengan ketersediaan dokter di Indonesia yang tak kalah dibandingkan tenaga kesehatan asing. Baca juga Kemenkes tak terlibat pemberhentian dekan Unair.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.