Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah sedang melakukan langkah-langkah koordinasi untuk menekan tingkat polusi udara khususnya pada masa liburan sekolah.

Ini bukan kali pertama kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya memburuk, sehingga pemerintah telah memiliki pengalaman untuk menanganinya seperti yang pernah dilakukan pada penyelenggaraan KTT ASEAN tahun lalu.

“Jadi tinggal kita lakukan sama seperti sebelum KTT ASEAN tahun lalu, itu kita lakukan sehingga tingkat polusinya ini bisa dikurangi,” kata Sandi ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Antara, Senin, 1 Juli. 

Sebagai informasi, pada penyelenggaraan KTT ASEAN yang dituanrumahi Indonesia tahun lalu, pemerintah melakukan langkah intervensi yakni dengan memberlakukan sistem bekerja dari rumah (WFH) dan modifikasi cuaca.

Lebih lanjut, Sandi menyoroti bahaya polusi udara terutama bagi masyarakat dan wisatawan yang sering berolahraga di luar ruangan.

“Kan ini bukan yang pertama ya. Sudah beberapa kali Jakarta mengalami siklus ini. Tahun lalu juga, saya ngalamin gangguan di saluran pernapasan ini salah satunya karena sering berolahraga di luar,” tutur dia.

Namun sejauh ini, kata dia, polusi udara di Jakarta dan sekitarnya tidak mengganggu sektor pariwisata maupun acara olahraga yang juga banyak diikuti peserta internasional.

“Alhamdulillah dua events besar kemarin di BTN Jakarta International Marathon dan LPS Monas Half Marathon itu sukses. Tetapi tentunya kita harapkan ke depan untuk menarik banyak wisatawan dari luar, bukan hanya dari luar Indonesia tetapi juga dari luar kota ke Jakarta, (polusi udara) ini perlu ada penanganan khusus,” ujarnya.

Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi masih masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Senin pukul 06:15 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 160 mengacu kepada penilaian PM2,5 dan nilai konsentrasi 68 mikrogram per meter kubik.

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.