Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada uang yang disetorkan keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Nilainya sementara jumlahnya mencapai Rp600 juta.

“Informasi sementara yang kami dapatkan hampir Rp600 juta ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip pada Senin, 1 Juli.

Tessa mengatakan uang itu kini masih berada di rekening penampung. “Belum dilakukan penyitaan, jadi baru masuk saja,” tegasnya.

Juru bicara berlatar penyidik itu menyatakan penyitaan baru dilakukan setelah dokumen transfer dari keluarga Syahrul diserahkan ke penyidik. “(Nanti, red) ada orang yang melakukan penyitaan, diberikan bea sita, tanda terima,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tessa memastikan pengembalian uang ini tak akan menghapus peristiwa pidana yang diduga terjadi. “Nanti apabila penyidik merasa ada kecukupan alat bukti, untuk ditingkatkan penyidikan yang baru, nanti tentunya akan dikaji,” ujarnya.

“Dan dilakukan ekspos tingkat kedeputian maupun ekspos pimpinan,” sambung Tessa.

Diberitakan sebelumnya, Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo yang merupakan anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengembalikan Rp600 juta ke KPK. Uang itu sebagai pengganti pembelian tiket saat pergi umrah ke Mekah yang menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).

"Penggunaan uang oleh kekuarga oleh Pak Dindo dan Bu Tita sudah dikembalikan ke negara melalui KPK," ujar Kuasa hukum Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen kepada VOI, Rabu, 26 Juni.

Pengembalian uang itu dikembalikan ke KPK pada Selasa, 25 Juni. Untuk nominalnya sekitar Rp600 juta.

"Tiket umrah Pak Dindo sekitar Rp300 juta dan Bu Tita juga sekitar itu. Pengembalian fasilitas lainnya juga," sebutnya.

Selain itu, keluarga Syahrul juga sudah mengembalikan uang Rp2 miliar ke KPK melalui rekening penitipan. Langkah tersebut disebut sebagai bukti dari komitmen keluarga Syahrul yang telah disampaikan di persidangan.

"Uang yang Rp2 miliar itu dikembalikan oleh keluarga," ucap Djamaluddin.