Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Komisi X DPR menyesalkan kasus bobolnya database Pusat Data Nasional (PDN) yang membuat data 800.000 calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) ikut raib. Akibatnya, pengumuman calon penerima KIPK tersebut harus ditunda.

"Saya sangat menyayangkan bahwa data bisa hilang dan ini tentu terkait dengan PDN yang saat ini sedang kena hack," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf saat dihubungi VOI, Jumat, 28 Juni.

Menurut Dede, kasus peretasan PDN harus menjadi pelajaran bagi pemerintah di era digitalisasi. Jika pemerintah belum mampu melakukan pengamanan data, maka penerapan big data hanya tinggal wacana.

"Ketika pemerintah belum siap untuk melakukan keamanan data, maka rasanya belum siap juga kita untuk melakukan 'BIG DATA'," tegas Dede.

"Dan ini harus menjadi pelajaran yang harus kita pahami, ke depan bahwa untuk menuju pada digitalisasi. Kemampuan security data itu sangat penting," tambah politikus Demokrat itu.

Legislator dapil Jawa Barat itu juga menyesalkan Kemendikbud yang tak menyalin atau mem-backup data jutaan siswa yang di Indonesia.

Seharusnya, kata Dede, Kemendikbud lebih hati-hati untuk menyimpan data para siswa terlebih server yang digunakan bekerjasama dengan negara lain. Di mana data jutaan siswa rentan dibocorkan.

"Kedua, saya sangat menyesal, kenapa, karena dikbud tidak membuat backup data terhadap data yang begitu banyak yang melibatkan data jutaan siswa-siswa yang ada di Indonesia," kata Dede.

"Apalagi jika kita masih menggunakan server atau software yang sifatnya adalah bekerja sama dengan negara lain," pungkasnya.

Sebelumnya, informasi terkait dampak ikutan dari kasus bobolnya database PDN terhadap 800 ribu calon mahasiswa pendaftar KIPK raib dikutip dari akun @ndorokakung di laman X.

Akun tersebut menyebut, sebanyak 800 ribu mahasiswa pendaftar KIPK telah diverifikasi dan terpilih nama-namanya calon mahasiswa yang berhak menerima KIPK. Rencananya Kemendikbud akan mengumumkannya pada 1 Juli 2024 mendatang.

Namun, Gara-Gara PDN diretas dan semua data pendaftar KIPK raib, maka pengumuman tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Padahal masa perkuliahan sudah akan dimulai.

Sebetulnya, hilangnya data 800 ribu calon mahasiswa pendaftar KIPK bisa dihindari apabila disalin atau diback-up. Namun permintaan Kemendikbud tak dipenuhi pihak berwenang, dalam hal ini Kemenkominfo.

Saat ini Kemendikbud tengah mengupayakan agar sistem kembali puluh dan pengumuman pendaftar KIPK bisa dijadwalkan ulang.