BCA, BNI, dan Bank Mandiri Kurangi Jam Operasional Demi Cegah Penularan COVID-19
Bank Mandiri di Jakarta (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Persebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia semakin bertambah luas. Seiring dengan peningkatan jumlah pasien positif COVID-19, beberapa perusahaan perbankan mengambil keputusan untuk mengurangi jam operasionalnya.

Perusahaan tersebut yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Langkah ini diambil sebagai upaya membatasi kegiatan operasional di kantor cabang untuk menghindari penularan pandemi COVID-19.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia akan dimulai pada 23 Maret 2020.

"Jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15-14.00 WIB," kata Hera melalui keterangan tertulis yang diterima VOI, di Jakarta, Senin, 23 Maret.

Seiring dengan transformasi digital BCA, kata Hera, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya.

Tak hanya Bank BCA, Bank BNI juga memilih menyesuaikan jam operasional layanan selama masa tanggap darurat penanganan COVID-19. Sejak Senin 16 Maret pelayanan diberikan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, penyesuaian waktu pelayanan ini diberlakukan sebagai bentuk dukungan atas arahan pemerintah, untuk memaksimalkan physical distancing yaitu mengurangi lama waktu interaksi antara nasabah dengan petugas bank.

Susi menekankan, layanan nasabah BNI dan masyarakat tidak akan terganggu dan dapat memanfaatkan layanan e-channel seperti BNIDirect untuk perusahaan dan BNI Mobile Baking, BNI SMS Banking dan BNI Internet Banking untuk nasabah perorangan.

"Kami mengimbau nasabah agar menggunakan fasilitas transaksi elektronik yang kami miliki pada berbagai e-channel BNI," tuturnya.

Selain kedua bank di atas, Bank Mandiri juga memberlakukan hal yang sama. Jam operasional kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia akan dikurangi. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin 23 Maret. Dari awalnya pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB menjadi pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perseroan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja dan masyarakat umum dari penyebaran COVID-19.

"Kami juga mengalihkan operasional kantor cabang di wilayah Jakarta untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 melalui pengurangan operasional kantor. Informasi lebih lengkap tentang operasional cabang Bank Mandiri dapat di lihat di www.bankmandiri.co.id atau menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri Call 14000," tuturnya.

Pada Senin, 23 Maret dari 457 kantor cabang Bank mandiri yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 183 unit di antaranya akan ditutup sementara. Kemudian, pada Selasa, 24 Maret 2020, jumlah cabang yang akan ditutup sementara operasionalnya bertambah menjadi 287 unit.

"Kantor-kantor cabang yang tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke kantor cabang terdekat," ucapnya.

Seiring dengan transformasi digital Bank Mandiri, lanjut Rully, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital Bank Mandiri, antara lain Mandiri Online, Mandiri Internet Bisnis maupun Mandiri Cash Management bagi nasabah perusahaan-perusahaan.