Bagikan:

BANDUNG - Polda Jabar menyatakan siap menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini Senin 24 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, untuk persidangan gugatan praperadilan besok, pihaknya pasti hadir.

"Kami siap menghadapi gugatan praperadilan, dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Jules Abraham Abast di Kota Bandung, Minggu kemarin.

Jules menjelaskan, tim kuasa hukum dari bidang hukum Polda Jabar telah disiapkan. Selain itu ada kuasa hukum dari eksternal yang akan membantu sidang gugatan praperadilan.

"Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, ataukah nanti kita berkolaborasi dengan kuasa hukum dari eksternal, " ungkapnya.

Sementara itu untuk pengamanan sidang, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan pihak pengadilan agar sidang praperadilan tersebut berjalan aman dan lancar.

"Pengamanan besok tentunya kami sudah mempersiapkan, mudah-mudahan sidangnya bisa berjalan lancar. waktunya tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan," tegasnya.