JAKARTA - Dewan Etik DPP Partai Golkar bakal memecat dua pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta dalam kasus perselingkuhan dan gratifikasi. Dewan etik tak segan memberhentikan kadernya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Wakil Sekretaris Dewan Etik Partai Golkar, Muchtar Herman Putra mengatakan, hari ini persidangan untuk kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Sekretaris DPD Golkar Dias Rukmana Praja digelar dengan agenda pemeriksaan keluarga Dias sebagai pelapor. Dewan Etik juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Dias pada esok hari.
"Ini berproses ya, kasus ini mencuat secara internal di keluarga tapi karena melebar melalui penyebaran media ini sudah jadi konsumsi publik bukan lagi keluarga yang diselingkuhin, itu pertama," ujar Muchtar di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu, 19 Juni.
Kedua, lanjut Muchtar, masalah gratifikasi yang dilakukan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Ane Ratna Mustika sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Agung.
"Bukan rahasia umum lagi karena berita sudah kemana mana, bahkan sudah ada pengambilan barang bukti, pemanggilan saksi, dari penyelidikan menjadi penyidikan artinya sudah tinggal menunggu siapa tersangkanya," kata Muchtar.
Muchtar memastikan, Dewan Etik DPP Golkar akan menyidangkan siapapun yang melanggar kode etik Partai Golkar. Menurutnya, jika terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat maka akan diberhentikan dari seluruh keanggotan partai.
"Ada tiga berat, menengah, ringan. Kita lihat kalau sudah mencemarkan nama baik Golkar, sudah tidak bisa dianulir lantas keluarganya sudah menuntut bahwa semua haknya yang dikeluarkan pada oknum tersebut, kalau berat ya diberhentikan harus dipecat dia, baik dari anggota Golkar, pengurus atau anggota dewan," tegas Muchtar.
"Kalau ringan kita bisa memakluminya kita lihat nanti," sambungnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Purwakarta dan Masyarakat Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 19 Juni.
Masa mendesak agar oknum pengurus DPD Golkar ini dijatuhi sanksi seberat-seberatnya. Sebab, tindakan oknum ini dianggap sebagai pelanggaran etik berat.
"Kami mengutuk tegas tindakan yang melanggar norma-norma moral seperti dugaan perselingkuhan yang dilaporkan melibatkan anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar," ujar Ahmad Abqori Hisan.
Massa menilai tindakan oknum ini telah menyakiti hati rakyat. Apalagi sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik.
"Tindakan ini mencoreng citra masyarakat Purwakarta dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas politik. Kami menuntut transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan etika di dalam partai," jelasnya.
Sebagai partai penguasa di Purwakarta, Golkar juga harus menjaga marwah partai. Sehingga ketika kadernya melakukan pelanggaran, sepatutnya dijatuhi hukuman berat.
"Kami datang jauh-jauh untuk menyelamatkan citra dan marwah Partai Golkar itu sendiri. Oleh karena itu, Golkar harus menindak tegas oknum yang menyakiti hati rakyat Purwakarta," pungkasnya.