Bagikan:

JAKARTA - Kualitas udara Jakarta berada pada kategori tidak sehat dan berada diposisi kedua terburuk di dunia sehingga masyarakat direkomendasikan mengenakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Pada laman resmi IQR yang dilansir ANTARA, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 165, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 75 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 15 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada Jumat 14 Juni situs pemantau kualitas udara tersebut mencatatkan bahwa Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara di posisi kedua terburuk di dunia, setelah Kota Kinshasa, Kongo, di angka 183.

Untuk itu, masyarakat direkomendasikan menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

Sementara itu, data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyatakan dari lima titik pemantau menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang.

Lima lokasi pemantau kualitas udara yang berada di Kelapa Gading menunjukkan bahwa pada Jumat pagi di angka 76, Kebon Jeruk di angka 68, Bundaran HI 63, Lubang Buaya di angka 79, dan Jagakarsa di angka 90.

Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.

Sementara untuk kategori tidak sehat, yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan DLH komitmen dalam menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas salah satunya dengan memperbaiki kualitas udara agar warga bisa melaksanakan aktivitas dengan sehat.

“Langkah-langkahnya sudah ada, Pempov DKI Jakarta mengimplementasikan strategi pengendalian kualitas udara (SPPU) hingga 2030, termasuk strategi untuk mencapai kesehatan warganya," katanya.

Asep berharap dengan mengintegrasikan kampanye di kedua bidang ini bisa mencapai hasil yang lebih maksimal untuk kebaikan warga Jakarta.

"Tujuannya kampanye ini bisa membuat warga Jakarta bergaya hidup sehat dan lebih peduli pada lingkungan," ujarnya.