Bagikan:

BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka Pegi Setiawan yang diperkirakan rampung pada pekan depan.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” kata Jules di Bandung, Antara, Kamis, 12 Juni. 

Jules mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules.

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.

Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.

Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menyatakan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” katanya.