JAKARTA - Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pada Hari Selasa, pembunuhan warga sipil di Gaza selama operasi Israel untuk membebaskan empat sandera, serta penahanan tawanan oleh kelompok bersenjata Palestina di daerah padat penduduk, dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Israel mengatakan operasi tersebut, yang disertai dengan serangan udara, terjadi pada Hari Sabtu di jantung lingkungan permukiman di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza tengah, tempat Hamas menyandera para sandera di dua blok apartemen terpisah.
Operasi tersebut menewaskan sekitar 274 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza.
"Semua tindakan ini dapat dianggap sebagai kejahatan perang, kata Jeremy Lawrence, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, kepada pers di Jenewa, menambahkan terserah kepada pengadilan untuk menentukan apakah hal itu benar terjadi," seperti melansir WAFA 11 Juni.
"Cara penyergapan yang dilakukan di daerah padat penduduk tersebut secara serius menimbulkan pertanyaan apakah prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian, sebagaimana ditetapkan dalam hukum perang, dihormati oleh pasukan Israel," tanya Jeremy, dikutip dari Reuters.
Laurence melanjutkan, penahanan sandera di daerah berpenduduk padat oleh kelompok bersenjata Palestina "menempatkan nyawa warga sipil Palestina, serta para sandera itu sendiri, pada risiko tambahan dari permusuhan."
"Semua tindakan ini, oleh kedua belah pihak, dapat dianggap sebagai kejahatan perang," katanya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Misi Tetap Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa menuduh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia "memfitnah Israel".
BACA JUGA:
"Dampak perang terhadap warga sipil ini pertama dan terutama merupakan hasil dari strategi Hamas yang disengaja untuk memaksimalkan kerugian warga sipil," kata misi tersebut.
Konflik terbaru di Gaza pecah ketika militan Hamas menyerang Israel pada tanggal 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menculik sekitar 250 lainnya, menurut penghitungan Israel.
Sementara, otoritas kesehatan Gaza pada Hari Selasa mengonfirmasi, sebanyak 40 orang tewas dan 120 lainnya luka-luka akibat serangan Israel dalam 24 jam terakhir. Itu menjadikan jumlah korban tewas warga Palestina sejak konflik di Gaza pecah tahun lalu kini menjadi 37.164 orang dan 84.832 orang luka-luka, dengan mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak.