JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengaku menerima keluhan dari pegawai tidak tetap (honorer) kategori 2 (K2) yang kesulitan dalam mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kata Inggard, honorer K2 tenaga administrasi DKI Jakarta sulit mendapat surat keterangan dari atasan sebagai syarat pelengkap rekrutmen PPPK dan ASN DKI Jakarta.
"Ada kegelisahan honorer bahwa mereka tidak difasilitasi oleh pimpinan SKPD-nya untuk mendaftar sebagai peserta," kata Inggard dalam keterangannya, Selasa, 11 Juni.
Atas dasar itu, Inggard meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendukung para pegawai honorer mengikuti seleksi PPPK.
Inggard juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mementingkan aspek kemanusiaan dengan mempertimbangkan masa pengabdian pegawai honorer.
“Dalam hal ini kami ingin pemda selektif, tapi juga harus mementingkan unsur kemanusiaan. Sehingga semuanya bisa hidup sejahtera dan memang berdasarkan asas kepatutan dan kewajaran,” tutur Inggard.
BACA JUGA:
Di satu sisi, Inggard mengingatkan agar pegawai honorer dengan SD sampai SMA tak perlu khawatir jika gagal dalam proses seleksi PPPK. Sebab, masih ada kesempatan mengabdi sebagai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Bukan berarti tidak direkrut terus kemudian ditelantarkan. Mereka (tenaga honorer) masih diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai tenaga honorer, dan kita ingin tenaga honorer ini bukan hanya dipakai tenaganya saja, tetapi honornya tidak diperhatikan,” urainya.