Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta Pemprov DKI untuk terus mengejar target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dari luas wilayah. Hal ini dalam rangka menekan polusi udara yang terus masuk kategori tidak sehat.

"Ruang terbuka hijau perlu diperluas. Program ini butuh percepatan. Masih jauh target sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2007," kata Simon mengutip Antara.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai target ideal proporsi RTH dengan cara mengalih fungsikan aset yang tak berfungsi atau aset tidur.

Ia menjelaskan bahwa dari data yang ada pada tahun 2023, Jakarta baru memiliki RTH seluas 33,34 juta meter persegi atau 5,2 persen dari total luas wilayah.

Data tersebut lanjut Simon, menunjukkan betapa masih sangat jauh dari target ideal yang tercantum dalam undang-undang untuk itu perlu adanya percepatan dalam memperluas dan memperbanyak RTH di DKI Jakarta.

Selain mengejar target RTH, aset tak terpakai juga bisa dimanfaatkan sebagai area resapan air, menekan polusi udara, dan menjadi tempat wisata bagi warga Jakarta.

"Saat ini, kadar emisi karbondioksida (CO2) kita cukup tinggi dan menjadi salah satu sumber polusi udara," katanya.

Kualitas udara DKI Jakarta, pada Jumat berada pada kategori tidak sehat dan masyarakat direkomendasikan untuk mengenakan masker ketika beraktivitas di luar.

Pada laman resmi IQR yang dipantau pada pukul 23.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 123, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 43 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 8,7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut, mencatatkan bahwa Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketujuh terburuk di dunia.