Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 bekas untuk TNI Angkatan Laut.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu poin yang disepakati dalam Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Panglima TNI, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan, Kamis, 6 Juni.

"Penerimaan hibah berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Eks. ROK (Republic of Korea) Bucheon-773 dari Pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal: Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dilansir ANTARA, Kamis, 6 Juni.

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan kapal buatan tahun 1988 itu masih dok (perbaikan) di Korea Selatan. Pengiriman ke Indonesia menunggu struktur dan mesin kapal diperbaiki terlebih dahulu sehingga dalam kondisi siap layar.

"Baru di Indonesia nanti akan dilaksanakan perbaikan sistem persenjataannya atau sewaco (sensor, weapon and command)-nya," jelasnya.

Herindra menjelaskan anggaran perbaikan untuk satu unit kapal itu sekitar 35 juta dolar AS atau sekitar Rp569,97 miliar.

"Awalnya hibah ini adalah tiga kapal, yang waktu itu sudah kita anggarkan perbaikan untuk tiga kapal tersebut adalah 105 juta (dolar AS) waktu itu. Ternyata sambil berjalan, Korea tidak jadi memberikan tiga kapal, tetapi hanya satu kapal, sehingga kalau satu kapal untuk perbaikan mesin dan sewaco-nya itu ya 105 (juta dolar AS) bagi tiga, sekitar 35 juta dolar AS," katanya.

Sumber pembiayaan untuk perbaikan akan dianggarkan pada Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertahanan Tahun 2025-2029.

"Karena kemarin agak lama prosesnya sehingga anggaran 105 juta (dolar AS) sekarang sudah dialihkan untuk pembelian kapal FREMM dari Italia. Nanti untuk perbaikan yang kapal ini (PCC Bucheon 773) akan dianggarkan melalui renstra berikutnya sebanyak 35 juta dolar AS dan sudah dalam blue book di Bappenas," katanya.

Herindra menjelaskan kapal PCC Bucheon 773 memiliki panjang 88,3 meter dengan jarak tempuh 7.400 kilometer dan memiliki kecepatan 32 knots, serta memiliki persenjataan meriam artileri 20–40 mm.

 

Komisi I DPR juga menyetujui penerimaan hibah dari Brunei Darussalam berupa 2.618 butir munisi 76 mm Naval Gun Oto Melara kepada TNI AL, sebagaimana Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2045/M/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023 perihal: Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri.

Selain menerima hibah, Komisi I DPR menyetujui pula pemberian hibah senjata dan amunisi berupa 150 pucuk senjata SS2-V5, 20 pucuk Pistol G2 Elite, 500.000 butir Munisi Caliber 5,56 mm, dan 500.000 butir Munisi Caliber 9 mm dari Kemhan RI kepada Pasukan Khusus Angkatan Darat Kerajaan Kamboja (Special Forces Command of the Royal Cambodian Army).

"Senjata dan amunisi baru diproduksi PT Pindad yang berasal dari pengadaan Kemhan tahun anggaran 2021 dengan nilai hibah sejumlah Rp8.824.758.160," kata Herindra.