Bagikan:

JAKARTA - Spanyol menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan menggugat Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina. Gugatan itu bakal berjalan di Mahkamah Pengadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ).

Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares dalam konferensi pers pada Kamis 6 Juni waktu setempat.

“Kami membuat keputusan ini mengingat berlanjutnya operasi militer di Gaza," kata Albares, dikutip dari Al Jazeera.

“Kami juga mengamati dan mengucapkan keprihatinan perluasan konflik di kawasan itu,” sambungnya.

Albares mengatakan tanggungjawab Spanyol tidak hanya untuk menjaga kedamaian dan kemanusiaan di Gaza dan Timur Tengah, tetapi juga komitmen terhadap hukum internasional.

“Satu-satunya tujuan kami adalah mengakhiri perang dan menerapkan solusi dua negara,” kata Albares.

Keputusan Spanyol ini seminggu setelah negara di Eropa barat itu, bersama Irlandia dan Norwegia mengakui negara Palestina

Pengakuan Palestina sebagai negara tersebut direspons kemarahan Israel dengan tuduhan tiga negara Eropa tersebut telah menghadiahi "terorisme". Israel kemudian menarik duta besarnya.

Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di ICJ pada Januari 2024. Dalam gugatan itu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Menurut pejabat kesehatan, lebih dari 36.500 orang korban tewas akibat serangan Israel ke Gaza Palestina sejak Oktober 2023.