Bagikan:

JAKARTA - Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Hari Kamis, Turki akan melakukan segala upaya untuk memastikan Israel "mendapatkan hukuman yang setimpal" dalam kasus genosida yang sedang berlangsung di Mahkamah Internasional (ICJ) yang akan bersidang hari ini.

"Turki menyambut baik kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, untuk menghukum genosida di Palestina dan berharap kasus yang benar ini akan mencapai kesimpulan yang sesuai dengan hak asasi manusia," kata Presiden Erdogan kepada Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melalui sambungan telepon, menurut sumber-sumber diplomatik Turki dikutip dari Daily Sabah 26 Januari

Kedua pemimpin tersebut membahas serangan Israel ke Palestina, hubungan bilateral dan isu-isu global, tambah sumber-sumber tersebut.

ICJ yang yang berkedudukan di Hague, Belanda direncanakan akan memberikan putusan dalam kasus dugaan genosida Israel di Gaza pada Hari Jumat ini.

Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ untuk meminta perintah terhadap Israel, dengan alasan serangan Israel ke Gaza melanggar Konvensi Genosida PBB, pada tanggal 29 Desember.

Afrika Selatan meminta agar ICJ memberikan putusan sementara, termasuk agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza, mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina, memastikan para pengungsi dapat kembali ke rumah mereka dan memiliki akses terhadap bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, air, bahan bakar dan pasokan medis yang memadai.

Turki ingin pengadilan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida. Ankara diketahui merupakan pembela perjuangan Palestina, melanjutkan upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik.

Meskipun hubungan dengan sekutu-sekutu Barat yang memiliki sikap pro-Israel kembali memburuk, Presiden Erdogan sejak itu menyatakan Israel sebagai "negara teroris" atas pemboman tanpa pandang bulu di Gaza dan menyebut Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai "Tukang Jagal Gaza."

Ankara dengan tegas mendukung inisiatif Afrika Selatan, memastikan mereka akan mengikuti kasus ini dengan seksama dan mengutuk "mentalitas ekspansionis dan tindakan Israel yang sama sekali mengabaikan hak asasi manusia, hukum internasional dan prinsip-prinsip moral yang telah menyebabkan bencana di Gaza."

Turki juga menyerukan pembentukan mekanisme penjaminan yang memantau dan memastikan perdamaian antara Israel-Palestina, sembari mengecam "kegagalan" komunitas internasional untuk menghentikan pertumpahan darah di Gaza.