Airin Klaim PPKM Berhasil Tekan Penyebaran COVID-19 di Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Foto: Humas Kota Tangsel)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Ia mengklaim, PPKM skala mikro efektif menekan penyebaran COVID-19. 

"Kebijakan ini efektif untuk menangani penyebaran pandemi," ujar Airin dalam keterangannya, Minggu, 14 Maret.

Airin menuturkan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah berstatus zona kuning dari yang sebelumnya berada di zona "orange". Menurutnya, hal itu lantaran adanya pemberlakuan PPKM skala mikro.

Kendati demikian, menurut Airin, semua pihak tetap tidak boleh lengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M.

"Kita harus terus fokus bekerja dan berusaha untuk mencapai zona hijau dan bahkan membuat Tangsel bebas dari COVID-19," katanya.

Airin menjelaskan, konsep PPKM mikro yang menitikberatkan pengawasan pada tingkatan Rukun Tetangga (RT) membuat mekanisme penanganan menjadi lebih efisien dan terfokus. Dengan adanya langkah yang lebih terfokus ini, kata dia, maka kegiatan di bidang lain yang mendukung pergerakan roda perekonomian menjadi bisa dijalankan.

“Prinsip kita adalah di satu sisi bagaimana pandemi dapat tertangani dan di sisi lain ekonomi bisa berjalan. PPKM skala mikro ini sangat sesuai dengan konsep ini," jelasnya. 

Diketahui, Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM skala mikro pada 9 hingga 22 Maret 202.