BANTUL - Kasus mayat wanita yang ditemukan di sebuah kamar kos dalam kondisi mulut tersumpal di Dusun Mancingan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta (DIY) akhirnya terkuak. Tim gabungan dari Reskrimum Polda DIY, Polres Bantul, dan Polsek Kretek menangkap tersangka pembunuhan.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan pelaku berinisial IRS alias Jepon (24 tahun) tinggal di daerah Kretek Kabupaten Bantul dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Jeffry, motif tersangka menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai hartanya.
"Motif pembunuhan ingin menguasai harta benda milik korban, HP dan uang Rp 150.000,
korban dicekik dengan tangan kanan, disumpal tisu, dan dibekap dengan bantal," kata Jeffry melalui pesan singkat dikutip ANTARA, Rabu 5 Juni.
Menurut Jeffry, tersangka saat ini masih dimintai keterangan dan aparat kepolisian masih mengumpulkan barang bukti milik pelaku dan juga korban.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pada Kamis 23 Mei ditemukan seorang perempuan tergeletak tak bernyawa di sebuah kamar indekos di Parangkusumo Dusun Mancingan Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban diketahui bernama Tiyasmi (54) warga Ambarawa Semarang.
Penemuan jenazah korban bermula saat salah seorang saksi Maryani (52) bermaksud membangunkan korban dengan mengetuk pintu, tetapi tidak ada respons. Saksi kemudian membuka pintu kamar dan menemukan korban sudah dalam posisi telentang. Maryani kemudian memanggil saksi lain dan kemudian melaporkan ke aparat kepolisian.