Bagikan:

MALANG - Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan pelajar SMP hingga tewas di Kota Batu, Jawa Timur. Ternyata, sebelum melakukan aksi kekerasan, para pelaku mengonsumsi minuman keras (miras).

Hal ini diungkapkan oleh guru bimbingan konseling (BK) SMPN 2 Kota Batu Evi Dwi Setyowati dari hasil pemanggilan pelaku sebelum kasus ini ditangani pihak kepolisian.

Dikatakan, ada tiga pelaku yang mengaku mengonsumsi miras sebelum aksi kekerasan tersebut. Ketiga pelaku tersebut, ialah KA (13), MA (13), dan Mi (15). Mereka mengaku membeli miras tersebut sebelum terjadi aksi pengeroyokan.

''Iya, mereka mengaku mengonsumsi miras sebelum terjadi pengeroyokan. Yang beli itu KA, dan diminum di lokasi bersama MA dan MI. Sementara dua pelaku lainnya, KB dan AS tidak ikut,'' ungkap Herlina dikutip ANTARA, Selasa 4 Juni.

Evi membenarkan, KA memiliki latar belakang bermasalah, terutama soal miras. Hal ini bahkan sudah dilaporkan terhadap orang tua KA. Namun, KA berlatar belakang broken home.

Bahkan, lanjut Evi, KA sudah mengonsumsi miras sejak di bangku SD. Menurutnya, pola asuh orang tua berpengaruh terhadap keseharian KA di sekolah maupun di luar sekolah.

''Sebenarnya pelanggaran-pelanggaran ini sudah dikomunikasikan ke ibunya, tetapi agaknya ibunya kurang bisa kooperatif dalam hal pendampingan dan pengawasan anaknya," bebernya.

Kendati begitu, dalam perkara ini KA tidak terlibat dalam kekerasan tersebut karena dia hanya membeli miras dan merekam video saja. Ia berharap kasus ini tak terulang kembali. Baik pihak sekolah maupun juga orang tua perlu kembali mengevaluasi diri.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima anak sebagai tersangka atas kematian pelajar SMP Negeri 2 Kota Batu akibat pengeroyokan tersebut. Meski tergolong anak di bawah umur, kelima bocah pelaku ini terancam hukuman penjara 15 tahun. Saat ini, kelimanya sudah ditahan dan sedang dalam proses pemberkasan untuk menjalani sidang.