JAKARTA - Beredar video di media sosial memperlihatkan kondisi salah satu rumah di kawasan Ciledug, Kota Tangerang yang aksesnya terhalang pagar beton setinggi 3 meter.
Video yang diunggah akun instagram @info_ciledug itu nampak seorang pria dan dua anaknya hendak keluar rumah. Tapi cara mereka keluar tidak bisa karena harus memanjat tembok.
Bahkan, tak hanya satu tembok yang mesti dilalu mereka. Setidaknya ada dua tembok tinggi yang harus mereka lalu untuk bisa keluar atau masuk rumah.
Parahnya di tembok kedua, mereka juga harus lebih hati-hati. Sebab, terpasang kawat berduri tepat di atas tembok tersebut.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan penyebab adanya dua tembok itu karena permasalahan sengketa tanah. Bahkan, permasalahan itu sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.
"Sebenarnya itu karena ada masalah sengketa tanah. Permasalahan ini juga sudah terjadi cukup lama sekitar tahun 2019," kata Wisnu kepada VOI, Sabtu 13 Maret.
BACA JUGA:
Wisnu juga mengatakan, permasalan ini bemula ketika seseorang bernama Ruli merasa tanah itu merupakan miliknya. Padahal, tanah itu sudah dibeli oleh orang lain atau pihak keluarga dari Arlan dan Munir. Mereka merupakan pemilik rumah yang akses ditutup paksa
"Dahulu orangtua Ruli ini mengangunkan tanah. Kemudian tanah itu dibeli sama orang lain. Tapi dia merasa kalau tanah itu masih milik ahli waris," ungkap dia
Selama beberapa tahun permasalahan ini bergulir, kata Wisnu, pihak kepolisian dan instansi terkait berupaya mencari jalan tengah dengan cara mediasi. Tapi upaya itu selalu gagal.
"Sudah sering mediasi tapi pihak Ruli ini susah jadi nggak pernah ketemu jalan tengah," kata dia.
Sehingga, saat ini perkara itupun telah ditangani Polres Metro Tangerang. Tapi diharapkan persoalan itu tetap diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah ditangani Polres tapi kami juga tetap upayakan mediasi," tandas dia.