Bagikan:

JAKARTA - Polri turut meringkus dua Warga Negera Indonesia (WNI) dirangkaian penangkapan Chaowalit Thongduang yang merupakan buronan kepolisian Thailand. 

Keduanya berperan membantu pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO tersebut.

"(Peran dua WNI) Membantu (Chaowalit Thongduang)," ujar Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru kepada wartawan.

Namun, tak disampaikan mengenai identitas kedua WNI tersebut. Hanya disampaikan penangkapan mereka dilakukan tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Kemudian, untuk peran mereka disebut membantu Chaowalit Thongduang membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Diketahui, Chaowalit Thongduang menggunakan nama Sulaiman selama berada di Indonesia.

"Bikin KTP Palsu dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," kata Audie.

Chaowalit Thongduang ditangkap di Bali. Dia merupakan buronan paling dicari oleh kepolisian Thailand.

Mengenai proses penangkapan serta kasus yang menjadikannya sebagai buronan akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pada Minggu, 2 Juni.