JAKARTA - Polri turut meringkus dua Warga Negara Indonesia (WNI) dirangkaian penangkapan buronan nomor satu kepolisian Thailand, Chaowalit Thongduang. Keduanya diamankan Polda Sumatera Utara.
"Benar, (dua orang diamankan) Dirkrimum Kombes Sumaryono dan beberapa personil," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada VOI, Sabtu, 1 Juni.
Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai identitas kedua WNI tersebut. Termasuk proses penangkapannya.
BACA JUGA:
Menambahkan, Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru menyebut kedua WNI itu diamankan karena membantu pelarian Chaowalit Thongduang saat di Indonesia
Salah satunya yakni membuatkan KTP untuk Chaowalit Thongduang. Diketahui, buronan nomor satu otoritas Thailand itu menggunakan nama Sulaiman.
"Membantu, bikin KTP Palsu dan ada yang ngajarin dia berakting sebagai orang Indonesia," kata Audie.
Chaowalit Thongduang ditangkap di Bali. Dia merupakan buronan paling dicari oleh kepolisian Thailand.
Mengenai proses penangkapan serta kasus yang menjadikannya sebagai buronan akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pada Minggu, 2 Juni.